- Kepengurusan SPTP symphony ( serikat pekerja tingkat perusahaan ) PT SAMINDO ELECTRONIC periode januari 2013 sampai januari 2016 yang belandasan
- Dasar Hukum
- UUD 1945 & PANCASILA
- UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
- UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
- UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI)
AD/ART SYMPHONY
VISI dan MISI
Visi : Perusahaan sehat karyawan sejahtera
Misi : 1. Menjalin Hubungan Kemitraan yang harmonis antara Serikat Pekerja
dengan Management
2. Meningkatkan Kwalitas dan Kwantitas Sumber Daya Manusia (SDM) di
PT. SAMINDO ELECTRONICS
3. Menyelesaikan setiap perselisihan dengan menjunjung tinggi prinsip musyawarah
dan mufakat.
4. Menumbuh kembangkan rasa memiliki terhadap perusahaan bagi seluruh anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar